Memantau Kualitas Air di Kawasan Transmigrasi Prafi

Tim Penulis:
Dr. Muhammad Yudhistira Azis, M.Si., Andi Budi Bakti, S.Pd., Afidah Dzikra, M.Si., Nur Hidayat, Liendy Heni Maria Maturbongs, Orlando Freziah de Araujo

Kawasan transmigrasi  di Provinsi Papua Barat kini telah mengalami banyak akulturasi budaya dan kondisi geografis, ekonomi dan lingkungan yang berbeda-beda. Kawasan Transmigrasi sekarang tidak lagi hanya menjadi tempat perpindahan penduduk dan menampung sementara masyarakat luar dan lokal, Namun bagaimana mengembangkan peradaban lebih mandiri dan berdaya saing terutama di sektor pertanian dan perkebunan yang memproduksi banyak Komoditas unggulan di Kawasan transmigrasi. Hal ini tentunya harus didukung dengan daya dukung dan daya tampung dari kondisi lingkungan di sekitar dari kondisi air misalnya. Kawasan transmigrasi Prafi terdiri dari empat distrik yaitu distrik Prafi, Masni, Sidey dan Manokwari Utara yang memiliki permasalah lingkungan yang berbeda. Distrik ini memiliki 12 desa transmigrasi (SP 1- SP 12) dan dua desa pengembangan dengan kampung trans lokal di daerah distrik manokwari utara yaitu desa meyes dan inya. Distrik Prafi umumnya memiliki kualitas air yang baik dan terdapat komoditas pertanian tertinggi daripada distrik lain sehingga penggunaan air irigasi yang prodkutif. Namun seiring adanya aktivitas penambangan ilegal juga lahan yang tidak produktif karena sengketa lahan banyak ditemukan hasil pertanian yang mati dan penampakan kualitas air secara visual menurun. Sementara itu, distrik Manokwari Utara (Desa Meyes dan Inya) memiliki kesulitan air bersih akibat debit air yang semakin menurun dan memiliki lahan yang kering serta akses yang belum layak seperti distrik lainnya. Aktivitas pertambangan ilegal yang semakin masif di daerah distrik Sidey (kampung transmigrasi SP 9- SP 12)dan Masni berakibat berubahnya warna air secara visual di beberapa titik sumber air warga. Salah satu yang terlihat pada daerah distrik Masni dan Sidey pada sumber air Wariori dan Bowi Subur sudah mengalami pencemaran beberapa logam berat seperti Fe, Mn dan minyak (https://beritaaktual.co/10261/metro/diduga-tercemar-dlhp-manokwari-uji-sampel-air-kali-wariori-2/).

Beberapa fakta di lapangan juga menunjukkan bahwa sumber air warga menggunakan sumber tadah hujan dan tidak lagi berasal dari air permukaan. Pengambilan sampel dilakukan di air permukaan. Persebaran titik pengambilan sampel air permukaan di sumber air irigasi dan air perumahan warga. Namun pada pengambilan titik sampling difokuskan pada perumahan warga (di sumber fasilitas publik seperti di puskesmas/masjid/balai desa dan rumah kepala kampung/desa/SP atau perumahan warga yang diwakili tiap distrik.

Air bersih adalah kebutuhan dasar manusia. Namun, banyak orang tidak menyadari bahwa air yang tampak jernih belum tentu aman untuk diminum dan digunakan. Jika air terkontaminasi, berbagai penyakit seperti infeksi saluran pencernaan dan iritasi kulit dapat muncul. Oleh sebab itu, pengujian kualitas air merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa air yang dikonsumsi atau dipakai aman dan sesuai standar kesehatan. Proses ini mencakup analisis berbagai parameter fisik, kimia, dan biologi guna menilai apakah air telah memenuhi baku mutu yang berlaku.

Uji fisik kualitas air dilakukan menggunakan indikator universal dan alat uji pH meter, konduktometer dan DO meter serta turbidimetri. Beberapa analisis fisik yang dilakukan antara lain pH, kekeruhan, oksigen terlarut (DO), daya hantar listrik, padatan terlarut total (TDS), temperatur, warna dan bau rasa. Analisis kimia yang dilakukan di Laboratorium yaitu kekeruhan dan logam berat terlarut seperti Fe, Mn, Pb, Ni, Cr, Cd dan Cu menggunakan spektrofotometri serapan atom (SSA).

Sampel air diukur sifat fisiknya (pH, DO, daya hantar listrik, TDS) secara in situ di lapangan. Setelah itu, sampel disaring menggunakan kertas saring dengan pori 0,45 um, lalu diawetkan dengan pengasaman menggunakan HNO3 hingga pH<2 dan disimpan dalam botol plastik pada suhu -4°C untuk dibawa ke laboratorium. Pengukuran logam berat pada sampel air berdasarkan metode SNI 6989.84-2019.

Pengujian sampel diawali dengan pembuatan kurva kalibrasi menggunakan deret larutan standar (0,1; 0,3; 0,5; 1,0; 1,5 dan 2,0 ppm) ke dalam SSA nyala. Lalu ukur serapannya pada panjang gelombang logam tertentu meliputi Fe (248 nm), Mn (279 nm), Pb (283 nm),  Cd (228 nm), Ni (232 nm), Cu (324 nm), Cr-T (357 nm). Regresi kurva kalibrasi harus bernilai >0,995. Kemudian sampel diukur ke dalam SSA nyala dan ukur serapannya pada panjang gelombang logam tertentu.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa air bersih di lokasi Inya dan Meyes (A, B dan C) masih aman dan layak pakai untuk keperluan mandi, cuci bahan pangan, peralatan makan dan pakaian. Sedangkan air bersih di lokasi SP6 (E) tidak layak pakai berdasarkan baku mutu dari Permenkes No.32 tahun 2017. Air tersebut mengandung logam berat Pb sebesar 0,06 ppm, pH yang asam (4,15), sedikit oksigen terlarut (2,8 mg O2/L) dan keruh (37,3 NTU).

Lokasi terdekat yaitu SP7 (D) dan SP8 (F), kondisinya hampir mirip dengan lokasi SP6 (E), karena mengandung logam berat Pb dengan kadar berturut-turut adalah 0,04 dan 0,06 ppm. Namun air di SP7 (D) cenderung bersifat asam (pH=6,2), sedangkan di SP8 (F) cenderung bersifat basa (pH=8,4). Kadar Pb lebih tinggi ditemui pada air bersih di lokasi SP9 (I) dan SP10 (G dan H) dengan kadar berturut-turut sebesar 0,29 dan 0,17 ppm. Bahkan air bersih di lokasi SP4 (J) tidak hanya mengandung Pb, tetapi juga terdapat logam berat Cd sebesar 0,008 ppm yang melebihi baku mutu dari Permenkes No.32 tahun 2017.

Air irigasi di lokasi SP6 (M), SP7 (L) dan SP8 (N) hanya layak digunakan untuk mengairi tanaman, tidak aman digunakan untuk sarana rekreasi air, budidaya ikan air tawar atau peternakan, apalagi sebagai air minum. Hal ini dikarenakan, air irigasi tersebut mengandung logam berat Pb berkisar 0,05─0,07 ppm. Kondisi ini melebihi baku mutu kadar Pb di air sungai kelas IV yang ditetapkan PP No.22 tahun 2021.

Dengan demikian, hanya air bersih di lokasi Inya dan Meyes yang masih layak dipakai. Sisanya di lokasi lain mengandung logam berat Pb, dan lokasi SP4 tekandung juga logam berat Cd. Keberadaan Pb di perairan dapat meningkat akibat aktivitas antropogenik. Pb sering digunakan sebagai bahan anti-ketukan pada bahan bakar, aki timbal-asam, pigmen, peralatan kaca, keramik, plastik, dalam paduan, lembaran, pelapis kabel, solder, amunisi, pipa atau tabung (Bradl, 2005).

Sumber Air warga SP6 pH dibawah layak dikonsumsi; kelarutan oksigen menurun pada air warga dan irigasi SP7 dan air warga SP6 (kekeruhan), Pb terlarut terindikasi di hampir semua lokasi kecuali sumber air warga Inya. Dan di sumber air warga SP6 terindikasi logam Mn dan Ni. Kekeruhan memiliki standar baku mutu 25 NTU berdasarkan permenkes nomor 32 2017. Air irigasi SP 6, SP 7 dan SP 8 memiliki tingkat kekeruhan yang tinggi di atas 25 NTU. Untuk Air warga SP6 Bowi Subur juga memiliki tingkat kekeruhan yang tinggi. Hal ini didukung dengan DO yang menurun dan terdapat kandungan logam di lokasi tersebut.

Hasil uji korelasi menunjukkan bahwa pH dan DO memiliki hubungan positif yang cukup kuat (r=0,688). Korelasi ini muncul karena DO sangat dipengaruhi oleh konsumsi oksigen selama degradasi bahan organik. Ketika mikroorganisme mengoksidasi zat organik, mereka menggunakan DO dan menghasilkan produk samping yang bersifat asam, misalnya asam organik dan CO₂ terlarut. Sehingga penurunan DO biasanya disertai penurunan pH.

Sementara itu, Mn dan Fe juga berkorelasi positif (r=0,493), ini menunjukkan bahwa kedua logam tersebut berperilaku serupa di lingkungan akuatik, yang mana dipengaruhi oleh kondisi redoks. Ketika oksigen meningkat, Mn dan Fe terlarut dapat mengendap sebagai oksida/hidroksida sehingga pola perubahannya relatif searah. Sebaliknya, Pb memiliki korelasi sangat lemah terhadap DO (r = 0,138), menunjukkan bahwa keberadaannya lebih ditentukan oleh sumber pencemar sehingga variasinya tidak dipengaruhi parameter lainnya.

Kondisi lingkungan menjadi cerminan kualitas kehidupan manusia. Berbagai upaya perlu dilakukan untuk mencapainya, salah satunya dengan memastikan kualitas air tetap terjaga dan aman untuk dikonsumsi. Masyarakat dapat mulai menerapkan berbagai langkah untuk menjaga kelestarian sumber air, seperti melindungi daerah tangkapan air, mengurangi pencemaran, serta mengelola limbah rumah tangga dengan benar. Contohnya, masyarakat dapat melakukan reboisasi di sekitar mata air, menjaga kebersihan daerah aliran sungai, dan memperbaiki sistem drainase agar tidak mencemari sumber air bersih. Selain itu, mereka juga dapat menyusun aturan bersama untuk mempertahankan kelestarian sumber air (Sholahuddin & Rodhi, 2024).

Rekomendasi dari tim dalam evaluasi dan rekomendasi kawasan transmigrasi ini perlu adanya perhatian dari pemerintah setempat dan pusat terkait aktivitas pertambangan ilegal yang mulai muncul di beberapa bagian wilayah Prafi dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi salah satu isu lingkungan yang semakin mengkhawatirkan. Pertambangan tanpa izin pada umumnya beroperasi di luar kontrol teknis dan pengawasan pemerintah, sehingga tidak menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan yang memadai. Proses penggalian yang tidak terkendali, pembuangan limbah secara sembarangan, hingga kemungkinan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam proses ekstraksi logam mulia, meningkatkan risiko pencemaran pada lingkungan sekitarnya, terutama pada tanah dan badan air. Pencemaran yang dihasilkan oleh aktivitas pertambangan ilegal (daerah distrik Sidey dan Masni) dapat menimbulkan dampak ekologis yang jauh lebih luas di sekitar distrik kawasan transmigrasi Prafi dibandingkan kerusakan fisik lahan. Kontaminasi logam berat maupun bahan kimia lainnya dapat menurunkan kualitas air permukaan secara drastis. Air yang sebelumnya menjadi sumber utama irigasi dan kebutuhan rumah tangga kini mulai diragukan kualitas dan keamanannya. Masyarakat melaporkan perubahan karakteristik air, seperti bau, warna, dan tingkat kekeruhan yang meningkat, sehingga tidak lagi dianggap layak digunakan secara langsung. Perubahan persepsi ini berimplikasi langsung terhadap aktivitas pertanian dan perkebunan warga. Petani  yang sangat bergantung pada ketersediaan air permukaan menghadapi ketidakpastian baru: kekhawatiran bahwa penggunaan air tercemar dapat memengaruhi kualitas Hal ini dapat menimbulkan Ketidakpastian dalam ketersediaan dan kualitas air dapat menurunkan produktivitas dan meningkatkan biaya operasional petani, sehingga memperlemah daya saing sektor pertanian dan perkebunan. Secara sosial-ekonomi, kondisi tersebut menciptakan lingkaran masalah yang saling memperkuat. Ketika pencemaran lingkungan menurunkan kualitas air dan produktivitas lahan, masyarakat kehilangan motivasi untuk menggarap lahan secara optimal. Pada saat yang sama, penurunan produktivitas pertanian memperlemah nilai ekonomi sektor ini, membuat generasi muda semakin enggan untuk terjun ke bidang pertanian. Akumulasi faktor-faktor tersebut berpotensi menggeser orientasi mata pencaharian masyarakat dari sektor agraris ke sektor non-agraris, termasuk pekerjaan yang lebih berisiko namun menawarkan pendapatan cepat seperti pertambangan ilegal itu sendiri.

Jika tidak dikelola dan dikendalikan secara komprehensif, pertambangan ilegal dapat menimbulkan dampak jangka panjang terhadap ketahanan pangan, stabilitas sosial, dan keberlanjutan pemanfaatan sumber daya alam di kawasan Prafi. Penurunan minat terhadap aktivitas pertanian bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi merupakan refleksi dari menurunnya rasa aman ekologis masyarakat terhadap tanah dan air yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama. Oleh karena itu, penanganan isu pertambangan ilegal harus dipandang sebagai bagian dari upaya lebih luas untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, pemulihan fungsi ekologis, serta melindungi basis produksi pertanian di wilayah ini.

Beberapa rekomendasi Strategis untuk Pemerintah yaitu:

  • Penutupan kawasan tambang ilegal yang berdampak pada ketersediaan air bersih warga, limbah pencucian dan aktivitas tambang lainnya yang mencemari kualitas air di beberapa SP dekat aktivitas pertambahngan serta penurunan minat usia produktif dalam melanjutkan komoditas unggulan di bidang pertanian, perkebunan dan perikanan di tiap distrik kawasan transmigrasi Prafi.
  • Keterlibatan generasi muda dan sekolah seperti penerapan kurikulum P5 Sekolah menengah atas dari jurusan IPA maupun kejuruan diberdayakan dalam menunjang kreativitas dan inovasi siswa sekolah dan guru IPA dalam pemberdayaan masyarakat membantu mengawasi kandungan air dan membantu mengurangi pencemaran air yang dikaitkan dengan pembelajaran di sekolah seperti membuat penyaringan air bersih, identifikasi kualitas fisik air yang dapat menunjang pemahaman warga dan pembelajaran di sekolah terkait awareness kondisi lingkungan perairan kawasan transmigrasi Prafi.

SDGs : #SDG6

58

views

05 May 2026