Penulis:
Ir. Tubagus Furqon Sofhani, M.A., Ph.D.
Jalan berliku di lereng Pasirwangi, Garut, membawa kita menuju Desa Sarimukti, sebuah desa agraris dengan udara sejuk, dan hamparan kebun yang menghijau di lereng perbukitan. Namun di balik ketenangan lanskapnya, desa ini menghadapi persoalan klasik yang banyak dialami desa-desa lain di Indonesia: Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yang vakum, potensi ekonomi lokal yang terfragmentasi, dan kelembagaan yang belum sepenuhnya berjalan. Dari situ, perjalanan panjang menuju ekonomi sirkular desa dimulai.
Sejak tahun 2024, tim pengabdian masyarakat dari Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan Institut Teknologi Bandung (SAPPK ITB) bersama Perkumpulan Inisiatif mulai mendampingi BUM Desa Sarimukti melalui program bertajuk Reaktivasi dan Penguatan BUM Desa. Program ini tidak hanya bertujuan untuk menghidupkan kembali lembaga ekonomi desa, tetapi juga untuk menata ulang dasar-dasar tata kelola, membangun kapasitas manusia, dan mengintegrasikan potensi antarunit usaha agar menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan. Dengan dukungan aktif pemerintah desa, kegiatan ini menjadi ruang belajar kolektif antara akademisi, masyarakat, dan pemangku kebijakan lokal dalam membangun model ekonomi yang berakar pada potensi desa.
Tahun pertama pendampingan difokuskan pada pembenahan kelembagaan dan penyusunan dokumen dasar: Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Standar Operasional Prosedur (SOP), dan Rencana Aksi Bisnis. Proses ini disusun melalui metode partisipatif menggabungkan hasil desk study, diskusi daring, dan lokakarya tatap muka di balai desa. Pendekatan ini membuat setiap anggota BUM Desa memahami kembali perannya, dari pengawas, sekretaris, hingga pengelola unit usaha. Lebih dari sekadar memenuhi syarat administratif, penyusunan ini menjadi momentum refleksi tentang makna transparansi dan akuntabilitas di tingkat lokal.
Hasilnya, Sarimukti kini memiliki fondasi tata kelola yang lebih kokoh dan arah kebijakan lembaga yang lebih jelas. Dengan dasar inilah, program memasuki tahap penguatan unit usaha dan penerapan konsep ekonomi sirkular desa. Di tahun 2025, fokus kegiatan beralih ke integrasi antarunit usaha yang selama ini berjalan sendiri-sendiri: budidaya maggot, peternakan ayam, hidroponik, perikanan air tawar, dan pengolahan kopi. Tim pengabdian membantu merancang sistem yang saling terhubung limbah pertanian diolah menjadi bahan baku pakan maggot, maggot menjadi pakan ayam dan ikan, sementara sisa organik dikonversi menjadi pupuk kompos. Rantai sederhana ini menunjukkan bagaimana praktik ekonomi sirkular dapat diterapkan dengan sumber daya yang tersedia di desa tanpa harus menunggu investasi besar.
Dukungan penyertaan modal dari Pemerintah Desa Sarimukti melalui alokasi Dana Desa, yang menjadi salah satu kunci keberhasilan program. Inventarisasi aset yang dapat dimanfaatkan oleh BUM Desa juga dilakukan oleh pemerintah desa bukan sekadar sarana teknis, melainkan juga simbol kemandirian baru bagi BUM Desa dalam membangun fondasi usaha yang produktif dan berkelanjutan. Melalui dukungan kelembagaan ini, Sarimukti mulai menata sistem produksi yang terintegrasi dan efisien berdasarkan prinsip Refuse, Rethink, Reduce, Reuse, Repair, Refurbish, Remanufacture, Repurpose, dan Recycle atau yang dikenal sebagai 9R dalam konsep ekonomi sirkular.
Pendekatan ekonomi sirkular ini menegaskan perubahan paradigma: bahwa pembangunan ekonomi desa tidak hanya berfokus pada peningkatan output produksi, tetapi juga pada optimalisasi sumber daya dan pengurangan limbah. Konsep ini relevan dengan kondisi Sarimukti, di mana sebagian besar aktivitas ekonomi bergantung pada pertanian dan peternakan. Dengan sirkularitas, setiap limbah dari satu sektor dapat menjadi bahan baku bagi sektor lain, menciptakan keterhubungan antarusaha dan efisiensi sumber daya yang lebih tinggi.
Namun transformasi semacam ini tidak lahir dari intervensi teknis semata. Ia memerlukan perubahan budaya organisasi dan pola pikir. Di sinilah peran penting metode Participatory Action Research (PAR) yang digunakan oleh tim pengabdian. Melalui pendekatan ini, masyarakat tidak sekadar menjadi penerima program, tetapi menjadi aktor utama dalam proses pembelajaran dan perumusan solusi. Melalui sesi pemetaan partisipatif, warga bersama fasilitator memetakan potensi alam, sosial, dan ekonomi desa. Hasilnya, muncul kesadaran kolektif baru tentang potensi besar limbah pertanian, air, dan hasil sampingan peternakan yang dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi.
Pendekatan partisipatif juga melahirkan rasa memiliki terhadap BUM Desa. Warga tidak lagi melihatnya sebagai lembaga “pemerintah desa”, melainkan sebagai wadah bersama untuk mengembangkan usaha dan inovasi lokal. “Kami mulai paham bahwa limbah bisa jadi sumber penghasilan,” ujar salah satu petani muda Sarimukti. Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, kesadaran seperti ini menjadi pondasi untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Desa, terutama SDG 12 tentang konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, serta SDG 13 tentang desa tanggap perubahan iklim.
Seiring waktu, program ini juga memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat. Kepala Desa Sarimukti menunjukkan komitmen nyata dengan menyediakan dukungan dana desa untuk kegiatan fasilitasi dan operasional BUM Desa. Kolaborasi ini memperlihatkan bentuk nyata dari SDG 17 tentang kemitraan untuk pembangunan desa di mana pembangunan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan hasil kerja kolektif yang melibatkan akademisi, masyarakat sipil, dan pemerintah lokal.
Di tengah proses perubahan tersebut, Kepala Desa Sarimukti, Deni (36 tahun), memberikan refleksi yang jujur mengenai perkembangan BUM Desa setelah dua tahun pendampingan. “Setelah dilakukan pendampingan, BUM Desa jadi lebih tertib dan banyak pengetahuan meskipun pada akhirnya akan kembali pada kapasitas Sumber Daya Manusia yang ada,” ujarnya. Kutipan ini menegaskan bahwa penguatan kelembagaan bukan hanya soal dokumen dan sistem yang rapi, tetapi bergantung pada kemampuan para pengurus untuk mempraktikkan dan mempertahankan standar baru tersebut. Pendampingan telah memperbaiki struktur dan menambah pengetahuan, tetapi kesinambungan perubahan memerlukan investasi berkelanjutan dalam peningkatan kualitas SDM lokal.
Beragam tantangan dihadapi selama pelaksanaan kegiatan. Salah satu yang paling mencolok adalah keterbatasan kapasitas manajerial dan teknis sumber daya manusia pengelola BUM Desa. Banyak pengurus belum terbiasa menggunakan alat perencanaan keuangan modern, menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB), atau menghitung titik impas usaha (Break Even Point). Karena itu, kegiatan pengabdian juga disertai dengan sesi pendampingan manajemen keuangan, penyusunan KSO, dan penguatan strategi pemasaran digital. Proses ini mengubah cara pengurus melihat BUM Desa bukan lagi sekadar lembaga ekonomi desa, tetapi organisasi belajar yang terus beradaptasi dengan tantangan baru.
Di tengah tantangan peningkatan kapasitas tersebut, muncul semangat baru dari para pengurus. Ayu Wahyudin (35 tahun), Bendahara BUM Desa Sarimukti, menggambarkan bagaimana kegiatan pendampingan memberikan dorongan personal bagi dirinya. “Program ini menyemangati khususnya saya, untuk lebih maju dengan apa yang sudah ada di BUM Desa lainnya, menjadi motivasi untuk mewujudkan BUM Desa jadi berkembang pesat,” tuturnya. Pengakuan ini menunjukkan bahwa perubahan kelembagaan tidak hanya dibentuk oleh sistem, tetapi juga oleh transformasi motivasi dan aspirasi individu yang terlibat. Ketika pengurus mulai membandingkan diri dengan praktik baik dari desa lain, muncul keinginan untuk berbenah, belajar, dan membawa BUM Desa ke arah profesionalisme yang lebih tinggi.
Program ini juga menaruh perhatian besar pada regenerasi dan keterlibatan pemuda. Kelompok muda Sarimukti aktif berpartisipasi dalam kegiatan dokumentasi, pemasaran, dan operasional unit usaha. Mereka menjadi jembatan antara praktik tradisional dan teknologi baru yang masuk ke desa. Regenerasi ini penting untuk memastikan keberlanjutan jangka panjang. Dengan dukungan pendidikan dan keterampilan baru, generasi muda dapat membawa BUM Desa menuju level profesionalisme yang lebih tinggi tanpa kehilangan akar sosialnya.
Dalam dua tahun pelaksanaannya, kegiatan reaktivasi dan penguatan BUM Desa Sarimukti menunjukkan bahwa perubahan tidak harus dimulai dari modal besar. Ia dapat tumbuh dari pembenahan sistem kecil yang dilakukan konsisten, dari proses belajar bersama, dan dari keberanian warga untuk bereksperimen dengan sumber daya yang ada. Program ini sekaligus menunjukkan keterkaitan langsung dengan berbagai target SDGs Desa: desa tanpa kemiskinan (SDG 1) melalui penciptaan peluang kerja dan peningkatan pendapatan; pertumbuhan ekonomi desa merata (SDG 8) melalui pengembangan kewirausahaan desa; kawasan permukiman desa aman dan nyaman (SDG 11) melalui penguatan tata kelola adaptif; serta konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan (SDG 12) dan kemitraan untuk pembangunan desa (SDG 17).
Meski praktik ekonomi sirkular di Sarimukti baru pada tahap awal, fondasi yang telah dibangun melalui penguatan kelembagaan dan kolaborasi multipihak menjadi modal penting untuk keberlanjutan jangka panjang. Di sinilah relevansi akademis dari kegiatan ini terlihat. Ketua tim pengabdian, Ir. Tubagus Furqon Sofhani, M.A., Ph.D., memiliki rekam jejak penelitian mengenai penciptaan usaha berbasis komunitas di kalangan pekerja migran yang menunjukkan pentingnya peran modal sosial dan dukungan institusional dalam keberhasilan usaha lokal. Pandangan ini diterjemahkan secara konkret di Sarimukti: bahwa keberhasilan ekonomi desa tidak hanya diukur dari hasil usaha, tetapi dari kekuatan kelembagaan dan jejaring sosial yang menopangnya.
Dari hasil pendampingan ini, dapat disimpulkan bahwa inisiasi ekonomi sirkular desa membutuhkan tiga unsur utama: struktur kelembagaan yang adaptif, inovasi teknologi sederhana yang relevan, dan kolaborasi lintas aktor. Sarimukti belum menjadi model sempurna, namun telah menjadi laboratorium sosial yang hidup. Apa yang tumbuh di sini dokumen, mesin, peta potensi, hingga semangat kolaborasi adalah cermin dari cara baru memahami pembangunan: tidak top-down, tidak instan, dan tidak seragam.
Dari Desa Sarimukti di lereng Garut ini, kita belajar bahwa pembangunan berkelanjutan dimulai dari hal-hal kecil: dari musyawarah warga yang terbuka, dari keinginan untuk memperbaiki, dan dari keberanian untuk menolak stagnasi. Ekonomi sirkular bukan sekadar konsep global, melainkan praktik nyata yang bisa tumbuh di tangan masyarakat desa ketika mereka diberi ruang untuk belajar, bereksperimen, dan berkolaborasi.
Membangun Ekonomi Sirkular dari Desa: Refleksi Kebijakan dan Arah Replikasi
Pengalaman dua tahun (2024 – 2025) pendampingan BUM Desa Sarimukti memberikan pelajaran penting bagi arah kebijakan pembangunan ekonomi desa di Indonesia. Program ini menunjukkan bahwa reaktivasi kelembagaan dan penguatan unit usaha bukan sekadar soal manajemen keuangan, tetapi tentang menciptakan ekosistem pembelajaran, inovasi, dan kolaborasi di tingkat lokal.
BUM Desa Sarimukti berhasil menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi sirkular bisa dimulai dari inisiatif kecil yang terukur dan berbasis potensi desa. Namun untuk memastikan keberlanjutan, pendekatan semacam ini memerlukan dukungan sistemik dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan sektor swasta. Pendekatan tersebut dapat direplikasi dengan mengacu pada tiga ranah utama: kelembagaan, kapasitas manusia, dan jejaring kolaborasi.
1. Penguatan Kelembagaan sebagai Titik Awal
Reaktivasi BUM Desa tidak dapat berhasil tanpa fondasi tata kelola yang kuat. Salah satu keberhasilan Sarimukti terletak pada tersusunnya dokumen kelembagaan yang lengkap AD/ART, SOP, RAB, dan kalender bisnis yang menjadi panduan bagi pengurus untuk mengambil keputusan secara akuntabel.
Untuk mereplikasi pendekatan ini di desa lain, pemerintah kabupaten dan pendamping desa perlu menekankan pentingnya governance-based assistance atau pendampingan yang tidak hanya mengajarkan cara berbisnis, tetapi juga membangun sistem pelaporan, mekanisme audit internal, dan aturan operasional yang jelas.
Model kelembagaan Sarimukti dapat diadaptasi melalui tiga langkah: (1) audit kelembagaan awal untuk mengidentifikasi kesenjangan sistem, (2) penyusunan dokumen dasar bersama fasilitator dan masyarakat, serta (3) mekanisme validasi melalui musyawarah desa yang terbuka dan partisipatif.
Penguatan kelembagaan juga harus mencakup pengakuan hukum dan posisi BUM Desa sebagai entitas ekonomi yang otonom, bukan sekadar perpanjangan tangan pemerintah desa. Dengan demikian, BUM Desa dapat menjalin kemitraan dengan swasta, lembaga keuangan, maupun universitas tanpa terhambat birokrasi berlebihan.
2. Membangun Kapasitas Manusia dan Regenerasi
Kunci dari keberlanjutan BUM Desa adalah manusia yang menjalankannya. Pendampingan di Sarimukti menunjukkan bahwa banyak pengurus belum terbiasa dengan prinsip manajemen modern atau pemasaran digital. Namun, pendekatan learning by doing melalui pelatihan partisipatif terbukti efektif untuk meningkatkan kepercayaan diri dan kemampuan adaptasi.
Program serupa di desa lain dapat meniru pola training block yang diterapkan di Sarimukti: satu blok pelatihan intensif untuk perencanaan keuangan, satu blok untuk strategi pemasaran digital, dan satu blok untuk inovasi usaha berbasis sirkularitas. Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas pengurus, tetapi juga menumbuhkan regenerasi karena melibatkan pemuda desa sebagai asisten dan operator lapangan.
Dalam konteks kebijakan, pemerintah daerah dapat memperkuat peran BUM Desa sebagai learning hub atau laboratorium ekonomi lokal. Artinya, BUM Desa tidak hanya menghasilkan produk, tetapi juga menjadi tempat belajar bagi masyarakat tentang pengelolaan usaha, teknologi tepat guna, dan prinsip keberlanjutan.
3. Mendorong Integrasi Ekonomi Sirkular di Level Desa
Salah satu inovasi utama yang muncul dari Sarimukti adalah inisiasi sistem ekonomi sirkular sederhana antarunit usaha. Limbah pertanian jagung dan singkong diolah menjadi pakan melalui mesin extruder dan rotary dryer; pakan tersebut digunakan untuk budidaya ayam dan ikan; sementara limbah peternakan diubah menjadi maggot dan kompos. Siklus ini menciptakan keterkaitan antarunit usaha, mengurangi limbah, dan menambah nilai ekonomi tanpa menambah biaya bahan baku.
Untuk mereplikasi pendekatan ini, dibutuhkan panduan sederhana tentang desain rantai nilai (value chain) sirkular desa sehingga dapat mendorong terbentuknya Desa Sirkular Model di tiap kecamatan sebagai proyek percontohan yang bisa berkembang menjadi pusat pelatihan regional.
Pendekatan ekonomi sirkular desa tidak hanya relevan dengan SDG 12 tentang konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, tetapi juga berkontribusi terhadap SDG 1 (pengentasan kemiskinan), SDG 8 (pertumbuhan ekonomi inklusif), dan SDG 13 (aksi iklim). Dengan mengelola sumber daya secara efisien dan meminimalkan limbah, desa dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengurangi tekanan terhadap lingkungan.
Penutup: Dari Sarimukti ke Indonesia
Inisiatif ekonomi sirkular di Desa Sarimukti memang masih pada tahap awal. Namun, pengalaman dua tahun pendampingan menunjukkan bahwa keberlanjutan ekonomi desa tidak hanya lahir dari ide besar, tetapi dari kesabaran membangun fondasi kelembagaan, pembelajaran bersama, dan kolaborasi yang konsisten.
Jika pola ini direplikasi dengan dukungan kebijakan dan kemitraan jangka panjang, bukan tidak mungkin Sarimukti menjadi cikal bakal model baru pembangunan ekonomi desa di Indonesia model yang menempatkan masyarakat sebagai penggerak utama, sumber daya lokal sebagai kekuatan inti, dan prinsip sirkularitas sebagai arah masa depan.