Sebuah langkah strategis dalam penguatan ekonomi pedesaan tengah berlangsung di Kabupaten Temanggung. Dipimpin oleh Dr. Fikri Zul Fahmi, S.T., M.Sc., bersama tim ahli yang terdiri dari Dr. Aulia Arfida Paramita, S.T., M.P.W.K. dan Melia Famiola, S.T.P., M.T., Ph.D., serta didukung oleh tim peneliti Fardiah Qonita Ummi Naila, S.P.W.K., M.P.W.K. dan Nabilla Dina Adharina, S.T., M.P.W.K., Program Equity–World Class University (WCU) 2025 hadir membawa paradigma baru bagi Desa Barang, Kecamatan Jumo.
Program yang didanai oleh LPDP ini tidak hanya sekadar memberikan bantuan teknis, melainkan menyasar jantung persoalan ekonomi desa: tata kelola kelembagaan. Tim pelaksana menyadari bahwa tantangan terbesar desa bukanlah ketiadaan unit usaha, melainkan lemahnya sinergi dan adaptabilitas lembaga ekonomi desa dalam menghadapi era digital. Oleh karena itu, rangkaian kegiatan yang berlangsung dari Desember 2025 hingga Juli 2026 ini dirancang sebagai sebuah peta jalan transformasi jangka menengah.
Harmonisasi BUMDes dan Koperasi: Mencegah Konflik Kepentingan Titik balik tata kelola ekonomi di Desa Barang terjadi pada 5 Januari 2026. Melalui pendekatan Participatory Rural Appraisal (PRA), tim pengabdian memfasilitasi dialog krusial antara pengurus BUMDes Loh Jinawi, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan Pemerintah Desa. Forum ini berhasil membedah "benang kusut" kewenangan yang sering terjadi di banyak desa. Hasilnya adalah sebuah cetak biru pembagian peran yang tegas: BUMDes fokus pada usaha yang berorientasi pada pendapatan asli desa (PADes) dan pelayanan publik, sementara Koperasi fokus pada kesejahteraan langsung anggota. Sinergi ini dirancang untuk menciptakan ekosistem bisnis yang saling menopang, bukan saling mematikan.
Visi Besar: Desa Ekonomi Sirkular Lebih dari sekadar pembenahan administrasi, pendampingan ini meletakkan fondasi bagi Desa Barang untuk menjadi pionir "Desa Ekonomi Sirkular". Dengan memanfaatkan fasilitas TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) hibah Pemkab Temanggung, desa didorong untuk mengubah paradigma pengelolaan sampah dari sekadar masalah lingkungan menjadi peluang ekonomi baru. Integrasi unit usaha BUMDes dengan operasional TPS3R ini sejalan dengan agenda prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029, sekaligus mengakselerasi pencapaian SDGs 9 di tingkat tapak.
Komitmen Keberlanjutan dan Digitalisasi Keberhasilan program ini dikawal ketat oleh kolaborasi lintas sektor. Dukungan Camat Jumo, Sigit Aryono, S.H., dan komitmen in-kind dari Kepala Desa Maschun Pribowo menjamin bahwa program ini tidak akan berhenti saat tim pengabdian pulang. Hingga pertengahan 2026, fokus akan beralih pada digitalisasi rantai nilai ekonomi desa. Digitalisasi ini bukan sekadar membuat media sosial, melainkan membangun sistem branding dan pemasaran yang mampu memperluas jangkauan pasar produk lokal Desa Barang, menjadikan desa ini model percontohan kemandirian ekonomi yang adaptif dan berkelanjutan.
Referensi :
https://sappk.itb.ac.id/digitalisasi-dan-inovasi-kelembagaan-strategi-penguatan-bum-desa-dan-koperasi-desa-merah-putih-untuk-pencapaian-sdgs-9-di-desa-barang-kabupaten-temanggung/