Tim Penulis:
Dr. Ir. Fatkhan, M.T., IPM, Adella N.A., S.Si., Dinda Z.P.A., S.T., Sinta E.P., S.T., Daniel C.S., S.T.
TIM PATRIOT PULAU RUPAT
Institut Teknologi Bandung
Pulau Rupat tercatat dalam sejarah bangsa Indonesia saat Operasi Dwikora pada 1963–1966. Pulau itu dijadikan sebagai basis intelijen untuk penyusupan oleh Kapten Pierre Tendean karena letaknya yang berbatasan langsung dengan Malaysia, sebagaimana ditulis Rooswidiati T dalam buku Biografi Pierre Tendean Sang Patriot (2025).
Letak geografis Pulau Rupat di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, sangat strategis karena dilalui jalur perkapalan internasional menuju Selat Malaka. Kabupaten Bengkalis terdiri dari pulau-pulau daerah pantai pesisir dengan pemandangan cukup menarik.
Pulau Rupat dapat dicapai melalui jalur laut dari Pelabuhan Dumai. Secara umum pulau itu merupakan daerah dataran dengan akses jalan yang menghubungkan antarkecamatan dan antardesa dengan kondisi jalan perkerasan dan sebagian berupa tanah dan kerikil. Masyarakat menggunakan jalan tersebut untuk aksesibilitas di dalam pulau. Aktivitas perdagangan di pelabuhan Pulau Rupat juga cukup intensif mengingat banyak pulau sekitar yang secara ekonomi bergantung pada Pulau Rupat.
Pulau Rupat merupakan salah satu daerah Program Transmigrasi Patriot yang bertujuan membangun ekosistem ekonomi kawasan yang berbasis pada potensi lokal dan pengembangan inovasi strategis. Program penelitian itu dilaksanakan pada 30 Agustus 2025 hingga 7 Desember 2025.
FOKUS UTAMA DAN PENDEKATAN
Fokus utama penelitian ialah mengidentifikasi komoditas unggulan yang dapat menjadi fondasi transformasi ekonomi berkelanjutan dan meningkatkan pendapatan masyarakat di kawasan transmigrasi Pulau Rupat, yaitu Desa Sungai Cingam dengan luas lahan 300 hektare (ha) dan Desa Makeruh dengan luas lahan 400 ha.
Lahan yang dikelola penduduk sebagian besar digunakan untuk perkebunan karet dan sawit, sebagian kecil untuk tanaman palawija, termasuk padi sawah tadah hujan. Di daerah tersebut juga terdapat daerah genangan, baik di kawasan permukiman ataupun di lokasi kegiatan perkebunan.
Penelitian menggunakan pendekatan campuran, menggabungkan analisis kualitatif (wawancara, kuesioner, observasi, FGD, dan SWOT) dengan analisis kuantitatif menggunakan location quotient (LQ), dynamic location quotient (DLQ), shift share, tipologi Klassen, dan IFAS-EFAS. Analisis kuantitatif dilakukan dengan membandingkan kawasan transmigrasi Kecamatan Rupat dengan Kabupaten Bengkalis sebagai wilayah acuan.
IDENTIFIKASI MASALAH
Lokasi transmigrasi ialah lokasi potensial yang ditetapkan sebagai permukiman untuk mendukung pusat pertumbuhan wilayah yang sudah ada. Permasalahan yang kerap terjadi ialah tumpang tindihnya dokumen antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat. Hal itu menyebabkan ketidakseragaman data lokasi serta menghambat kepastian kawasan dan menyulitkan identifikasi batas wilayah di lapangan.
Ketidakjelasan program sebelumnya dan konflik lahan menyebabkan masyarakat meninggalkan lokasi kawasan transmigrasi. Permasalahan yang sama juga terjadi di kawasan transmigrasi Pulau Rupat, yaitu di Desa Sungai Cingam dan di Desa Makeruh.
Di kawasan transmigrasi Desa Sungai Cingam awalnya pada 2011 terdapat 29 kepala keluarga (KK). Saat ini, kondisi jalan menuju desa tersebut berupa tanah dan kerikil sehingga pada saat musim hujan jalanan menjadi becek, licin, dan sulit dilalui kendaraan. Di desa itu juga tidak tersedia penerangan jalan umum (PJU) sehingga tingkat penerangan sangat minim pada malam hari. Mata pencaharian utama ialah berkebun (sawit). Persoalan mendasar Desa Sungai Cingam ialah akses permodalan layanan masyarakat.
Situasi Desa Makeruh juga tidak terlalu jauh berbeda. Pada gelombang kedua transmigrasi pada 2017 di Desa Makeruh hanya terdapat 14 KK transmigran yang berstatus transmigran penduduk asal. Saat itu direncanakan pembangunan 20 rumah, tetapi yang terealisasi hanya 14 unit yang terbangun di kawasan transmigrasi. Transmigran gelombang 2 pun meninggalkan lokasi karena konflik lahan.
Selain itu, infrastruktur dasar seperti akses jalan, listrik, telekomunikasi, dan air bersih tidak tersedia dengan layak. Saat ini penduduk mukim hanya satu KK penghuni yang membangun rumah sendiri dari sisa-sisa bangunan yang ditinggalkan para transmigran sebelumnya. Hal itu disebabkan kondisi rumah awal sudah tidak layak huni.
Tim juga menyoroti kesesuaian lahan, yakni tingkat kecocokan suatu bidang lahan untuk penggunaan tertentu yang ditinjau dari kecocokan usaha tani atau komoditas tertentu dengan sifat fisik lingkungan yang terdiri atas iklim, tanah, topografi, hidrologi, dan drainase.
Rantai pasok sawit rakyat di Desa Sungai Cingam dan Makeruh terbentuk dalam berbagai pola jaringan distribusi. Persoalan utamanya ialah margin di tiap level antarrantai pasok yang terlalu besar. Hal itu menimbulkan perbedaan harga antarpelaku pasar pada level petani dan pedagang.
Potensi Pulau Rupat
Kawasan transmigrasi Pulau Rupat memiliki potensi besar yang didukung komoditas sawit dan karet.
Berdasarkan analisis location quotient (LQ), karet ditetapkan sebagai komoditas basis di Kecamatan Rupat meskipun kelapa sawit merupakan komoditas nonbasis. Kontribusi lokal secara proporsional lebih rendah daripada kabupaten. Analisis shift-share menunjukkan komoditas itu memiliki pertumbuhan yang unggul dan daya saing kuat di tingkat kabupaten.
Analisis dynamic location quotient (DLQ) menunjukkan sektor perkebunan di kawasan transmigrasi relatif tertinggal, tetapi masih mendominasi aktivitas ekonomi masyarakat.
Hasil analisis tanah menunjukkan lahan di Desa Sungai Cingam dan Makeruh mempunyai kesesuaian dengan kelapa sawit dan karet, serta memiliki potensi untuk pemulihan kesuburan. Terdapat surplus produksi TBS (tandan buah segar) sawit sebesar 230,7895 ton per tahun setelah dikurangi kapasitas olah lokal. Hal itu membuka potensi pasokan untuk industri hilir nasional.
Hasil analisis kimia tanah menunjukkan termasuk ordo ultisol. Angka pH rendah menyebabkan toksisitas Al tinggi sehingga perlu intervensi pengapuran dan pemupukan yang tinggi. Hasil analisis fisika tanah mengungkap tekstur tanah lempung berpasir, drainase cepat, dan kapasitas air dalam menahan air dan hara.
Kendati demikian, Tim Patriot Pulau Rupat ITB juga mengungkap kesulitan petani untuk mengakses sarana produksi, terutama benih unggul dan pupuk berkualitas, yang berdampak pada rendahnya produktivitas kebun. Petani juga menghadapi kendala pada kondisi infrastruktur jalan yang menghambat proses logistik dan pemasaran.
Ada pula titik kritis rantai pasok yang terletak pada ketergantungan petani pada tengkulak. Mayoritas petani bergantung pada pengepul atau tengkulak untuk transportasi dan akses modal. Ketergantungan itu sering diikat dengan kontrak tidak tertulis, yakni potong hasil panen untuk membayar pupuk atau pinjaman. Hal itu menyebabkan tidak optimalnya nilai tambah di tingkat petani.
Ketergantungan pada pengepul atau tengkulak tersebut mungkin dapat dikurangi jika ada organisasi atau lembaga yang menaungi dan mewadahi petani, seperti kelompok tani atau bahkan koperasi merah putih. Selain sebagai wadah, organisasi itu bisa membantu menyalurkan bantuan, mengadakan pelatihan, dan penyuluhan terkait budidaya tani.
Kawasan transmigrasi Pulau Rupat memiliki potensi besar yang didukung komoditas sawit (berdaya saing kuat) dan karet (komoditas basis) serta dukungan lahan yang sesuai. Tanah di Pulau Rupat kompatibel untuk tanaman perkebunan khususnya kelapa sawit dan karet dengan kesesuaian lahan S3 (sesuai bersyarat) berdasarkan klasifikasi FAO.
Perkebunan menjadi sektor tertinggal di Bengkalis, tetapi sangat mendominasi di Pulau Rupat. Sayangnya, potensi itu terhambat masalah struktural dalam rantai nilai, yaitu akses ke lokasi kawasan, minimnya nilai tambah lokal, dan tingginya ketergantungan petani pada pihak luar.
Oleh sebab itu, pembangunan akses jalan langsung dari desa ke kawasan transmigrasi dapat memperpendek jarak tempuh sekitar 94 km. Produk hilirisasi juga bisa dibuat. Surplus produksi TBS dan karet bisa dimanfaatkan dalam pengembangan unit pengolahan hasil (UPH) lokal, seperti sabun turunan sawit dan pressed rubber.