Peran Desa Adat dalam Pengelolaan Sampah

Penulis:
Ade Engkus Kusnadi, S.Pd.
KK Ilmu-Ilmu Kemanusiaan
Fakultas Seni Rupa dan Desain

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Tim Pengabdian, diperoleh informasi bahwa persoalan lingkungan yang dihadapi di wilayah Desa Adat Bitera diantaranya adalah masalah sampah, meliputi: penumpukan sampah, pemilahan, dan pengelolaannya. Sudah ada kemitraan terbatas yang dilakukan pihak Desa Adat untuk menyelesaikan masalah tersebut, namun dalam pelaksanaannya belum melibatkan Masyarakat secara optimal. Porsi yang dimiliki Desa Adat baru terbatas pada penyewaan lahan untuk pengelolaan sampah organik.

Kemitraan terbatas sudah dilakukan sejak tahun 2024 melalui budidaya larva lalat tentara hitam (Black Soldier Fly/BSF) atau Maggot yang dikelola oleh Umah Pupa. Namun demikian, prosesnya belum sepenuhnya melibatkan masyarakat. Sebagian Masyarakat baru terlibat dalam penyediaan sampah organik dari rumah masing-masing yang dijadikan sumber makanan untuk Maggot. Masyarakat belum memahami karakteristik Maggot, teknik budidaya, dan keuntungan dari budidaya Maggot.

Kegiatan Pengabdian dilakukan dalam dua tahapan. Pertama, penyampaian teori dasar mengenai karakteristik maggot. BSF tidak menimbulkan penyakit karena memili siklus hidup hanya tujuh hari dan selama hidupnya tidak makan. Maggot dari telur BSF merupakan pemakan sampah organik yang efektif. Maggot dewasa dapat dipanen dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan industri. Kedua, melihat langsung proses budidaya Maggot yang dilakukan di TPS3R Bitera. Hal tersebut dilakukan agar perwakilan Masyarakat sebagai peserta kegiatan memiliki pemahaman tentang karakteristik maggot dan proses budidayanya.

Persoalan Pengelolaan Sampah Di Bali

Berdasarkan data terbaru dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), pada tahun 2024 lalu jumlah timbulan sampah di Indonesia mencapai angka 25,6 juta ton yang tersebar masing- masing di 38 provinsi. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah sampah terbanyak, sebesar 3,56 juta ton. Diikuti Jawa Timur dengan jumlah timbulan sampah sebanyak 3,51 juta ton. Kemudian ada Provinsi DKI Jakarta, yang mana memiliki jumlah timbulan sampah sebanyak 3,1 juta ton. Selanjutnya Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah timbulan sampah sebesar 2,03 juta ton. Kelima, ada Provinsi Bali dengan jumlah timbulan sampah sebanyak 1,1 juta ton (SIPSN, 2024b). Itulah lima provinsi dengan jumlah timbulan sampah terbesar di Indonesia selama tahun 2024.

Terkait dengan persoalan sampah di Provinsi Bali, Denpasar menjadi kota yang paling banyak menghasilkan timbulan sampah di angka 366,8 ribu ton. Kemudian diikuti oleh Kabupaten Gianyar dengan timbulan sampah yang dihasilkan sebanyak 205,1 ribu ton. Setelahnya ada Kabupaten Badung dengan timbulan sampah sebanyak 199,8 ribu ton. Diikuti daerah-daerah lainnya seperti Kabupaten Buleleng, Karangasem, Jembrana, Bangli, dan Klungkung (SIPSN, 2024b).

Berangkat dari data tersebut, tim pengabdian dari ITB melakukan kegiatan berkaitan dengan sampah di Kabupaten Gianyar sebagai daerah kedua dengan timbulan sampah terbanyak di Bali di angka 205,1 ribu ton per tahun 2024 lalu atau sekitar 562 ton per hari. Berdasarkan jenisnya, terdiri dari sampah sisa makanan sebesar 16,97%, plastik 18,93%, kertas-karton 8,25%, kain 3,63%, dan jenis-jenis sampah lainnya (logam, karet-kulit, kaca, kayu/ranting, serta lainnya) (SIPSN, 2024a). Dalam hal ini, fokus pengabdian akan diarahkan pada aspek pengelolaan sampah sisa makanan sebagai sampah yang masuk ke dalam kategori sampah organik. Selain itu, kegiatan pengabdian juga akan difokuskan di wilayah Desa Bitera, Kecamatan Gianyar.

Pengelolaan Sampah Memanfaatkan Black Soldier Fly (BSF)

Lalat tentara hitam atau black soldier fly (BSF) ini memiliki nama latin hermetia illucens, masuk ke dalam Ordo Diptera, Famili Stratiomyidae. Jenis serangga ini dapat ditemui di seluruh dunia yang wilayahnya beriklim tropis dan subtropis pada garis lintang 40°S dan 45°U, salah satunya di Indonesia. Siklus hidup BSF dimulai dari telur yang diletakkan betina di dekat bahan organik membusuk dalam rongga kecil yang terlindung. Setelah sekitar empat hari, telur menetas menjadi larva yang segera mulai mengonsumsi sampah organik. Dalam kondisi optimal, larva tumbuh selama 14-16 hari hingga mencapai fase prapupa, di mana mereka berhenti makan, berubah warna menjadi cokelat tua, dan berpindah ke tempat yang lebih kering untuk bermetamorfosis. Tahap pupasi berlangsung sekitar 2-3 minggu, setelah itu lalat dewasa keluar dari pupa dalam waktu singkat, mengeringkan sayap, dan terbang. Lalat BSF dewasa hanya hidup sekitar satu minggu, di mana mereka kawin dan betina bertelur sebelum akhirnya mati. Lalat ini tidak makan di fase dewasa, hanya membutuhkan kelembaban dan cahaya alami yang cukup untuk bertahan hidup (Dortmans et al., 2017).

Proses pengolahan sampah organik atau sisa makanan oleh BSF ini merupakan metode biokonversi. Biokonversi ini merupakan yaitu penguraian sampah menjadi materi organik dengan mengubah energi yang terkandung dalam sampah sebagai sumber makanan melalui organisme hidup. Dalam hal ini, biokonversi yang dilakukan dengan budidaya larva atau maggot BSF telah terbukti memberikan dampak yang signifikan dalam hal mengurangi jumlah sampah organik hingga mencapai angka 56% (Bibin et al., 2024). Larva BSF ini memiliki kemampuan untuk mendegradasi sampah organik, baik yang berasal dari hewan ataupun tumbuhan. Bahkan kemampuan mendegradasi sampah dari larva BSF ini lebih baik ketimbang serangga-serangga lainnya. Bukan hanya kemampuannya untuk mendegradasi sampah, manggot juga dinilai aman bagi kesehatan manusia karena tidak termasuk ke dalam binatang vektor penyakit (Rukmini, Rozak dan Setyo, 2020).

Dalam proses budidaya larva BSF ini, ada beberapa produk yang kemudian akan dihasilkan. Produk-produk tersebut di antaranya maggot basah, maggot kering, tepung maggot, dan minyak maggot (Kalimantan et al., 2024). Selain itu, juga menghasilkan telur larva BSF dan kasgot atau residu dari biokonversi, serta lindi atau cairan yang didapatkan dari media pembesaran maggot. Baik maggot dengan berbagai variannya, lalu telur larva, kasgot, hingga lindi memiliki manfaat masing-masing dan juga bisa bernilai ekonomi. Maggot bisa digunakan untuk pakan ternak, telur larva bisa dijual untuk keperluan budidaya, kasgot bisa digunakan sebagai pupuk, dan begitu pun lindi bisa dijadikan sebagai pupuk cair (Rukmini, Rozak dan Setyo, 2020).

Pendekatan

Sementara itu, pendekatan yang dilakukan tim pengabdian di lapangan yaitu dengan memberikan pelatihan dalam pembudidayaan larva lalat tentara hitam atau black soldier fly sebagai bentuk edukasi tim pengabdian kepada para perangkat desa, LPM Desa, PKK desa, karang taruna, dan masyarakat umum yang berada di Desa Adat Bitera, Kecamatan Gianyar, Gianyar, Bali. Selain memberikan pelatihan, tim pengabdian juga akan memberikan pendampingan agar pihak-pihak terkait mampu untuk menerapkan hasil pelatihan secara optimal, sehingga dalam hal ini permasalahan sampah dapat teratasi dengan baik dan bahkan mampu bernilai ekonomis.

Revitalisasi Peran Desa Adat dan Peningkatan Keterlibatan Masyarakat

Pasal 1 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pedoman, Mekanisme, dan Pendirian Bagautsaha Padruwen Desa Adat menyebutkan bahwa, “Desa Adat adalah kesatuan masyarakat hukum adat di Bali yang memiliki wilayah, kedudukan, susunan asli, hak-hak tradisional, harta kekayaan sendiri, tradisi, tata krama pergaulan hidup masyarakat secara turun temurun dalam ikatan tempat suci (kahyangan tiga atau kahyangan desa), tugas dan kewenangan serta hak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri”. Berdasarkan batasan tersebut, Desa Adat memiliki kemandirian dalam pengelolaan kehidupan Masyrakatnya.

Revitalisasi peran Desa Adat Bitera dalam pengelolaan sampah dapat diwujudkan dengan menyiapkan Sumber Daya yang berasal dari unsur Masyarakat yang meliputi peningkatan pemahaman mengenai teknik budidaya BSF, pemanfaatan dan pemasaran produk dari hasil budidaya BSF. Dengan demikian, pola kemitraan yang dibangun Desa Adat dengan pihak lain dalam pengelolaan sampah dapat memberikan keuntungan yang sepadan. Hal lain yang tidak kalah penting adalah partisipasi Masyarakat, mulai dari pembiasaan pemilahan sampah rumahtangga berdasarkan jenisnya. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintahan Desa Adat dapat melakukan upaya intensif dan terprogram dalam bentuk sosialisasi terhadap Masyarakat.

Melalui upaya-upaya tersebut diharapkan kemandirian Desa Adat Bitera dalam pengelolaan sampah dan pelibatan masyarakat dapat tercapai secara optimal. Kepatuhan Masyarakat terhadap aturan adat menjadi modal kuat untuk revitalisasi peran Desa Adat dalam pengelolaan sampah. Dengan demikian, persoalan sampah dapat diselesaikan berdasarkan prakarsa Masyarakat serta Masyarakat merasakan dampak nyata dan keuntungan dari hasil pengelolaan sampah yang dilakukan di lingkungannya.

SDGs : #SDG12

335

views

19 August 2025