ReSalt House, Inovasi Garam Ramah Lingkungan di Pesisir Cirebon Teknologi Sederhana, Manfaat Besar

Penulis:
Dr. Susanna Nurdjaman, S.Si., M.T.
FITB

Indonesia sesungguhnya memiliki potensi luar biasa untuk menjadi lumbung garam dunia. Dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia dan sinar matahari yang melimpah sepanjang tahun, negeri maritim ini semestinya tidak kekurangan garam. Namun faktanya, setiap tahun Indonesia masih mengimpor ratusan ribu ton garam, terutama untuk kebutuhan industri.

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat, produksi garam nasional pada 2024 mencapai sekitar 2,04 juta ton, melampaui target 2 juta ton. Tahun 2025 ditargetkan meningkat menjadi 2,25 juta ton, dengan cadangan stok 836 ribu ton. Jumlah ini diperkirakan mampu memenuhi sekitar 63 persen kebutuhan nasional. Namun, kebutuhan nasional garam mencapai 4,9 hingga 5 juta ton, dengan lebih dari tiga juta ton digunakan sektor industri seperti pangan, farmasi, dan kimia dasar. Industri membutuhkan garam berkualitas tinggi sesuai SNI 8207:2016 dengan kadar NaCl di atas 97 persen dan kadar air maksimal 0,5 persen.

Keterbatasan kualitas dan kuantitas produksi domestik inilah yang membuat Indonesia belum sepenuhnya mandiri, sehingga ketergantungan impor masih terjadi. Untuk mengatasinya, pemerintah telah menargetkan swasembada garam pada 2027, sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Perpres ini menegaskan pentingnya penguatan kapasitas produksi garam dalam negeri secara terpadu dan berkelanjutan.

Berbagai langkah strategis kini tengah ditempuh. Pemerintah bersama masyarakat dan pelaku industri membangun kawasan sentra industri garam nasional di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Program ini tidak hanya mencakup pembangunan tambak modern dan gudang penyimpanan, tetapi juga mekanisasi panen, modernisasi teknologi, dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Target swasembada garam bukan sekadar angka produksi, melainkan simbol kemandirian bangsa. Di tengah krisis iklim dan ketidakpastian global, kemampuan memenuhi kebutuhan garam dari produksi dalam negeri akan menjadi fondasi penting bagi kedaulatan pangan dan ekonomi nasional.

Daerah Penghasil Garam dan Wilayah Strategis

Selain Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur yang kini dikembangkan sebagai sentra industri garam nasional, Indonesia memiliki beberapa daerah penghasil garam tradisional yang penting. Pulau Jawa, khususnya Jawa Tengah (Rembang, Pati, dan Brebes) serta Jawa Timur (Madura, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep), selama ini dikenal sebagai lumbung garam rakyat. Di Jawa Barat, wilayah Indramayu dan Cirebon juga menjadi sentra produksi dengan tradisi panjang pergaraman.

Di luar Jawa, wilayah Sulawesi Selatan (Jeneponto dan Takalar) serta Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, dan sebagian wilayah Maluku serta Papua juga menyimpan potensi besar untuk pengembangan pergaraman. Setiap daerah memiliki karakteristik ekosistem pesisir dan kualitas garam yang berbeda, sehingga membuka peluang diversifikasi produksi.
Pemerintah menetapkan Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Madura, dan sebagian pesisir Jawa sebagai kawasan strategis pergaraman nasional. Wilayah-wilayah ini dipilih karena memiliki ketersediaan lahan luas, intensitas matahari tinggi, serta dukungan masyarakat lokal yang kuat. Dengan pengelolaan yang modern, kawasan tersebut diharapkan mampu menjadi tulang punggung swasembada garam nasional.

Peristiwa banjir rob yang kian sering melanda khususbya pada pesisir utara Jawa Barat telah lama menjadi tantangan besar bagi petani garam konvensional. Dimana, produksi yang bergantung pada musim kerap merosot akibat genangan air laut yang masuk dan merusak wilayah tambak garam, sementara di sisi lain masalah sampah plastik yang menumpuk semakin memperburuk kondisi lingkungan. Dua persoalan besar ini kini didapatkan sebuah ide dan jawaban melalui pembangunan ReSalt House (Recycle Salt House) yang kami lakukan di Desa Bungko Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini mendapat pendanaan dari Program Pengabdian Masyarakat Kemdiktisaintek Tahun 2025.

Fasilitas inovatif ini diresmikan pada Minggu (6/7/2025) oleh Tim Pengabdian Masyarakat Program Studi Oseanografi Institut Teknologi Bandung (ITB), bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran, Yayasan Lindungi Ibu Pertiwi, serta KUD Mina Jaka Bhakti. Peresmian turut dihadiri Ketua KUD Mina Jaka Bhakti, Dudi; Ketua tim pengabdian masyarakat, Dr. Susanna Nurdjaman, S.Si., M.T.; perwakilan Universitas Padjadjaran, Dr. Ankiq Taofiqurohman, S.Si., M.T.; serta anggota Karang Taruna Desa Bungko Lor. Selain itu terlibat Ibu Ivonne M Radjawane, PhD dan Bapak Dr. Saat Mubarok selaku anggota dan, asisten mahasiswa Prodi Oseanografi Kampus Cirebon yang terlibat diantaranya Hudzaifah, Qonitah Khoirunnisa, Suci Wulandari, Adhi Septian, dan Dimaz Akbar Umaro.

Kolaborasi ini menjadi contoh nyata bagaimana perguruan tinggi, organisasi sosial, dan komunitas lokal bisa bersinergi menghadirkan solusi inovatif berbasis potensi dan masalah daerah.

Dari Sampah Plastik Menjadi Rumah Garam

Gagasan pembangunan Resalt House muncul dari kebutuhan mendesak: menjaga keberlanjutan produksi garam di tengah dampak perubahan iklim, sekaligus mengurangi timbunan sampah plastik. Botol plastik yang sulit terurai dipilih menjadi bahan utama bangunan rumah garam berukuran 4 x 6 meter dengan tinggi 2–2,5 meter.

Proses pembangunannya melibatkan partisipasi warga desa yang berhasil menyumbang sekitar 20–30 kilogram botol plastik. Botol-botol ini dibersihkan, dipilih berdasarkan ukuran dan merek seragam, lalu dirangkai dengan rangka bambu. Bangunan dilengkapi plat besi dan geomembran hitam untuk memerangkap panas sehingga proses penguapan garam bisa lebih cepat.

“Dengan desain tertutup, produksi garam tetap bisa berlangsung meski hujan atau terjadi banjir rob,” ujar Qonitah, mahasiswa Oseanografi ITB yang terlibat langsung dalam proyek ini.

Teknologi Sederhana, Manfaat Besar

Di dalam Resalt House terdapat tiga rak susun sebagai media produksi garam. Teknologi sederhana ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi produksi dengan biaya relatif rendah. Hasilnya diharapkan lebih stabil dibanding metode tradisional yang sangat bergantung pada cuaca.

Pembangunan fasilitas berlangsung sejak 31 Mei hingga 6 Juli 2025 dengan melibatkan tukang lokal. Setelah diresmikan, tim pengabdian masyarakat akan melakukan pemantauan untuk mengevaluasi produktivitas garam yang dihasilkan.

Harapan untuk Pesisir Pantura

Resalt House bukan sekadar bangunan alternatif produksi garam, melainkan simbol harapan bagi masyarakat pesisir. Inovasi ini membuktikan bahwa permasalahan lingkungan dapat dijawab melalui pendekatan kreatif, kolaboratif, dan berbasis masyarakat.

Jika berhasil, teknologi serupa berpotensi direplikasi di daerah pesisir lain yang menghadapi tantangan serupa: perubahan iklim, banjir rob, dan sampah plastik. Dengan demikian, Resalt House dapat menjadi salah satu langkah kecil menuju ketahanan pangan sekaligus pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

Peran Pemangku Kepentingan dan Manfaat Jangka Panjang ReSalt House

Agar ReSalt House benar-benar memberi dampak jangka panjang, diperlukan dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak. Sinergi antaraktor inilah yang akan menentukan apakah inovasi sederhana ini hanya menjadi proyek sesaat atau mampu tumbuh menjadi model perubahan di banyak pesisir Indonesia.

1. Peran Masyarakat Lokal

Masyarakat merupakan garda terdepan keberhasilan program ini. Kebiasaan mengumpulkan sampah plastik secara rutin bisa menjadi langkah nyata dalam menyediakan bahan bangunan tambahan maupun perbaikan ReSalt House. Selain itu, keterlibatan warga dalam operasional dan perawatan sehari-hari akan memastikan fasilitas tetap berjalan optimal. Lebih jauh lagi, pembentukan kelompok usaha bersama dapat menjadi wadah untuk mengelola hasil produksi garam secara kolektif, meningkatkan nilai jual, dan memperkuat posisi tawar petani garam di pasar.

2. Kontribusi Pemerintah Daerah

Peran pemerintah daerah tidak kalah penting. Dukungan regulasi dan pendanaan bisa diberikan melalui program pemberdayaan pesisir yang sudah ada. Pemerintah juga dapat berperan sebagai fasilitator pemasaran hasil garam, baik ke pasar lokal maupun regional, sehingga petani tidak kesulitan menjual hasil panennya. Selain itu, integrasi ReSalt House dengan program penanggulangan sampah dan adaptasi perubahan iklim akan menjadikan inovasi ini bagian dari kebijakan pembangunan berkelanjutan.

3. Peran Perguruan Tinggi dan Peneliti

Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam memastikan keberlanjutan inovasi. Peneliti dapat melakukan riset lanjutan untuk menyempurnakan desain ReSalt House, menekan biaya produksi, dan meningkatkan efisiensi. Selain itu, pelatihan teknis bagi masyarakat perlu dilakukan secara berkala, agar pengetahuan dan keterampilan tidak berhenti pada satu generasi saja. Publikasi hasil riset dan replikasi model ke daerah lain juga akan memperluas dampak positif dari proyek ini.

4. Dukungan Organisasi Sosial dan Swasta

Organisasi sosial dan sektor swasta dapat memberikan kontribusi melalui pendanaan, misalnya lewat program CSR (Corporate Social Responsibility). Selain itu, perusahaan dapat membantu membuka jaringan distribusi produk garam ramah lingkungan sehingga bisa masuk ke pasar modern dan memiliki nilai tambah. Dukungan teknologi, seperti penyediaan energi terbarukan untuk mendukung proses produksi, juga akan menjadi penggerak penting dalam meningkatkan daya saing garam lokal.

5. Manfaat Jangka Panjang

Keberadaan ReSalt House akan membawa manfaat yang luas. Dari sisi ekonomi, petani garam berpeluang meningkatkan pendapatan karena hasil produksi lebih stabil dan tidak terlalu bergantung pada cuaca. Dari sisi lingkungan, jumlah sampah plastik yang berakhir di laut dapat ditekan secara signifikan. Sementara dari sisi sosial, kolaborasi antara masyarakat, akademisi, pemerintah, dan sektor swasta akan memperkuat jejaring kerja sama serta membangun rasa percaya diri masyarakat pesisir sebagai pelaku utama perubahan.

SDGs : #SDG2

609

views

01 December 2025