Nana Rachmana Syambas
Pendidikan merupakan salah satu faktor utama yang menentukan kemajuan bangsa. Makna Undang-Undang pasal 31 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan tanpa terkecuali di seluruh Indonesia. Namun pada kenyataannya kondisi Indonesia yang luas dan terdiri dari berbagai pulau membuat pelayanan pendidikan tidak dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat khususnya masyarakat yang berada di daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal). Hal tersebut menyebabkan kualitas pendidikan di Indonesia yang tidak merata sehingga muncul kesenjangan yang cukup signifikan terutama pada daerah 3T. Beberapa upaya telah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengatasi masalah yang ada. Salah satu program Kemdikbud yang dilakukan untuk pengembangan daerah 3T adalah digitalisasi sekolah. Program ini untuk memastikan pelayanan pendidikan dapat terpenuhi haknya bagi masyarakat yang berada di daerah 3T. Digitalisasi sekolah merupakan upaya yang dilakukan Kemdikbud untuk mengadopsi teknologi digital dalam rangka meningkatkan proses pembelajaran di sekolah. Dalam hal ini, sekolah harus memiliki infrastruktur teknologi yang memadai seperti akses internet yang stabil, perangkat keras dan perangkat lunak yang dibutuhkan untuk pembelajaran online. Selain itu juga diperlukan pelatihan bagi guru dalam hal pengoperasian teknologi digital yang akan digunakan serta menyusun materi pembelajaran dalam format digital yang dapat diakses oleh siswa dengan mudah dan cepat. Pengembangan dilakukan pada daerah 3T untuk membantu pembangunan infrastruktur akses internet dan konten digital serta optimasi pemanfaatan infrastruktur yang tersedia. Dengan adopsi teknologi yang tepat dan strategi pembelajaran yang efektif, maka digitalisasi sekolah dapat memberikan pengalaman belajar yang lebih menarik, interaktif dan efektif bagi siswa. Hal tersebut tentunya akan membantu dalam meningkatkan keterampilan digital siswa dan membekali siswa dengan kemampuan yang dibutuhkan pada era digital seperti saat ini. Di Indonesia sendiri masih banyak daerah yang termasuk dalam 3T seperti kabupaten Morotai di Provinsi Maluku Utara yang sangat membutuhkan uluran tangan berbagai pihak.
1. Meningkatkatnya akses dan partisipasi siswa dalam pembelajaran menggunakan teknologi digital 2. Meningkatnya kualitas pembelajaran dengan menyediakan akses sumberdaya pendidikan yang lebih luas. 3. Meningkatnya keterampilan guru dalam menghadapi era digital. 4. Menciptakan perpustakaan dalam bentuk ruang digital dengan pemanfaatan teknologi lokal Content Delivery Network (CDN) 5. Tersedianya infrastruktur akses internet pada sekolah SMA di Kabupaten Morotai khususnya SMAS Bumi Moro di desa Juanga Kecamatan Morotai Selatan sebagai pilot project dan SMA/SMK di daerah 3T kedepannya 6. Tersedianya perangkat dan konten digital yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh siswa di sekolah untuk mendukung proses pembelajaran 7. Kemampuan pemeliharaan serta pengembangan infrastruktur dan konten digital untuk pembelajaran dapat dilakukan secara mandiri oleh pihak sekolah.
SMKS Bumi Moro, Desa juanga, kecamatan morotai selatan, kabupaten kepulauan morotai, propinsi maluku utara